Peraturan Akademik STKIP Pangeran Antasari
Etika berpakaian Bagi Mahasiswa/i
-
Pakaian Mahasiswa:
- Pada Hari Senin mahasiswa wajib mengenakan kemeja dan dimasukkan kedalam celana serta menggunakan ikat pinggang.
- Hari Selasa – Kamis mahasiswa diizinkan mengenakan kemeja atau kaos berkerah.
- Hari Jumat mahasiswa wajib mengenakan baju batik.
- Mahasiswa wajib mengenakan celana panjang berbahan kain dan dikenakan setiap hari.
- Sepatu wajib warna hitam dan tidak diperkenankan memakai sepatu sneaker atau sport.
- Rambut harus rapi, tidak dibenarkan rambut gondrong dan diwarnai.
- Saat ujian, seluruh mahasiswa wajib menggunakan pakaian hitam putih dan mengenakan jas almamater serta sepatu hitam.
-
Pakaian Mahasiswi:
- Rambut harus rapi dan tidak boleh diwarnai, bagi yang menggunakan hijab harus rapi.
- Pada Hari Senin mahasiswi wajib mengenakan kemeja dan dimasukkan kedalam rok atau celana.
- Hari Selasa – Kamis mahasiswi diizinkan mengenakan kemeja atau kaos berkerah.
- Hari Jumat mahasiswi wajib mengenakan baju batik.
- Rok atau celana wajib berbahan kain dan dikenakan setiap hari. Tidak diperkenankan menggunakan celana jeans, legging, dsb.
- Tidak diperkenankan menggunakan pakaian yang ketat.
- Sepatu wajib warna hitam dan tidak diperkenankan menggunakan sepatu sneaker atau sport, apabila menggunakan heels max 5cm.
- Saat ujian, seluruh mahasiswa wajib menggunakan pakaian hitam putih dan mengenakan jas almamater serta sepatu hitam.
Presensi Kehadiran Bagi Seluruh Mahasiswa/Mahasiswi
- Mahasiswa/i maksimal harus hadir 10 menit sebelum perkuliahan dimulai.
- Bagimahasiswa yang datang diatas 15 menit setelah jam perkuliahan masuk maka terhitung absen.
- Jika mahasiswa/i memiliki absen lebih dari 4xdalam 1 matakuliah, maka mahasiswa/i TIDAK BISA mengikuti ujian.
Berita terbaru