Stkip-logo
Kemenristekdikti RI No. 293/KPT/I/2017
Peraturan Akademik STKIP Pangeran Antasari
Etika berpakaian Bagi Mahasiswa/i
  • Pakaian Mahasiswa:
    • Pada Hari Senin mahasiswa wajib mengenakan kemeja dan dimasukkan kedalam celana serta menggunakan ikat pinggang.
    • Hari Selasa – Kamis mahasiswa diizinkan mengenakan kemeja atau kaos berkerah.
    • Hari Jumat mahasiswa wajib mengenakan baju batik.
    • Mahasiswa wajib mengenakan celana panjang berbahan kain dan dikenakan setiap hari.
    • Sepatu wajib warna hitam dan tidak diperkenankan memakai sepatu sneaker atau sport.
    • Rambut harus rapi, tidak dibenarkan rambut gondrong dan diwarnai.
    • Saat ujian, seluruh mahasiswa wajib menggunakan pakaian hitam putih dan mengenakan jas almamater serta sepatu hitam.
  • Pakaian Mahasiswi:
    • Rambut harus rapi dan tidak boleh diwarnai, bagi yang menggunakan hijab harus rapi.
    • Pada Hari Senin mahasiswi wajib mengenakan kemeja dan dimasukkan kedalam rok atau celana.
    • Hari Selasa – Kamis mahasiswi diizinkan mengenakan kemeja atau kaos berkerah.
    • Hari Jumat mahasiswi wajib mengenakan baju batik.
    • Rok atau celana wajib berbahan kain dan dikenakan setiap hari. Tidak diperkenankan menggunakan celana jeans, legging, dsb.
    • Tidak diperkenankan menggunakan pakaian yang ketat.
    • Sepatu wajib warna hitam dan tidak diperkenankan menggunakan sepatu sneaker atau sport, apabila menggunakan heels max 5cm.
    • Saat ujian, seluruh mahasiswa wajib menggunakan pakaian hitam putih dan mengenakan jas almamater serta sepatu hitam.
Presensi Kehadiran Bagi Seluruh Mahasiswa/Mahasiswi
  • Mahasiswa/i maksimal harus hadir 10 menit sebelum perkuliahan dimulai.
  • Bagimahasiswa yang datang diatas 15 menit setelah jam perkuliahan masuk maka terhitung absen.
  • Jika mahasiswa/i memiliki absen lebih dari 4xdalam 1 matakuliah, maka mahasiswa/i TIDAK BISA mengikuti ujian.
Berita terbaru
Navigasi
e-brocure